1x24 Jam Diamankan, Polisi Selidiki Unsur Pidana dalam Kasus Eks Sekwan OKU Selatan

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang angkat bicara terkait penggerebekan terhadap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA.
JA yang diduga tertangkap basah bersama seorang perempuan berinisial MZ di sebuah kamar indekos kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (23/6/2025) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penahanan dalam waktu 1x24 jam terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
"Kami memiliki kewenangan 1x24 jam untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, Kombes Harryo mengonfirmasi bahwa penggerebekan terhadap JA dan MZ dilakukan atas laporan resmi dari istri sah JA, Yunita Rikumalasari (YTK), yang turut hadir dalam proses penggerebekan
Baca Juga: Polrestabes Palembang Dalami Kasus Penggerebekan Eks Sekwan DPRD OKU Selatan di Kos-Kosan
"Benar, penggerebekan dilakukan terhadap pasangan yang bukan suami istri, yakni JA dan MZ. Proses itu disaksikan langsung oleh istri sah JA sebagai pelapor," tambahnya.
Terkait laporan yang diajukan YTK, pihak kepolisian menyatakan telah menerima dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
Saat ini, laporan masih dalam tahap analisis untuk menentukan apakah unsur dugaan perzinahan memenuhi syarat sebagai tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku.
"Kami terima laporan pengaduannya dan akan kami kaji lebih lanjut. Nantinya, kami simpulkan apakah laporan ini masuk kategori tindak pidana atau tidak," ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








