PNS dan PPK Jangan Lakukan ini di Medsos, Sangsinya Dahsyat!

AKURAT.CO SUMSEL Para PNS maupun PPPK harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Saat ini, terdapat beberapa aturan yang mengatur agar ASN tidak berinteraksi mendukung paslon dalam pilpres 2024 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait telah menandatangani kesepakatan untuk menjaga netralitas ASN menjelang pesta demokrasi pada tahun 2024.
"Sebelumnya kami sudah melakukan MoU dengan Bawaslu, KPU, Pak Kapolri, Pak Mendagri, dan pihak lainnya, kita telah sepakat bahwa ASN harus netral," jelas Menpan RB, Abdullah Azwar Anas belum lama ini.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Ini Kata Agus Fatoni
Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran disiplin netralitas ASN dan sanksinya:
1. Sosialisasi/kampanye melalui media sosial/online untuk bakal calon, akan dikenai hukuman disiplin berat.
2. Membuat postingan, komentar, berbagi, menyukai, atau bergabung dalam grup/akun yang mendukung bakal calon, akan dikenai hukuman disiplin berat.
3. Memposting foto bersama bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait partai politik pada media sosial yang dapat diakses publik, akan dikenai hukuman disiplin berat.
Hukuman disiplin berat yang dimaksud di atas meliputi penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari peserta PNS atau PPPK. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









