Sumsel

ASN Akan Disanksi Jika Like Postingan Medsos Capres dan Cawapres, Mulai dari Teguran Hingga Sanksi Pidana

Muhammad Husni Mushonifi | 10 November 2023, 12:00 WIB
ASN Akan Disanksi Jika Like Postingan Medsos Capres dan Cawapres, Mulai dari Teguran Hingga Sanksi Pidana

AKURAT.CO SUMSEL Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, imbauan tersebut salah satunya adalah untuk tidak memberikan komentar ataupun menyukai postingan Media Sosial (Medsos) Capres dan Cawapres.

"Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial baik berkomentar dan memberikan like di ungghan mereka. Juga tidak boleh share stiker di WA," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari akurat.co, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Ini Kata Agus Fatoni

Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkatan pelangaran. Sanksi terberat untuk ASN yang berani melanggar dapat dikenakan ancaman pidana.

"Kita sudah ada kesepakatan mana itu yang teguran ringan sampai pidana apabila ASN melakukan pelanggaran berat," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Ini Kata Agus Fatoni

Azwar Anas menyatakan bahwa Kemenpan RB dan instansi sudah menandatangi kesepakatan menjaga netralitas ASN menjelang pesta demokrasi pada tahun 2024.

"Sebelumnya kami sudah melakukan MoU dengan Bawaslu, KPU, Pak Kapolri, Pak Mendagri dan juga pihak-pihak yang lain, kita telah sepakat ASN harus netral," tandasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.