ASN Akan Disanksi Jika Like Postingan Medsos Capres dan Cawapres, Mulai dari Teguran Hingga Sanksi Pidana

AKURAT.CO SUMSEL Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, imbauan tersebut salah satunya adalah untuk tidak memberikan komentar ataupun menyukai postingan Media Sosial (Medsos) Capres dan Cawapres.
"Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial baik berkomentar dan memberikan like di ungghan mereka. Juga tidak boleh share stiker di WA," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari akurat.co, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Ini Kata Agus Fatoni
Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkatan pelangaran. Sanksi terberat untuk ASN yang berani melanggar dapat dikenakan ancaman pidana.
"Kita sudah ada kesepakatan mana itu yang teguran ringan sampai pidana apabila ASN melakukan pelanggaran berat," katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Ini Kata Agus Fatoni
Azwar Anas menyatakan bahwa Kemenpan RB dan instansi sudah menandatangi kesepakatan menjaga netralitas ASN menjelang pesta demokrasi pada tahun 2024.
"Sebelumnya kami sudah melakukan MoU dengan Bawaslu, KPU, Pak Kapolri, Pak Mendagri dan juga pihak-pihak yang lain, kita telah sepakat ASN harus netral," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





