Nopianto: Capaian di Pemilu 2024 Jadi Modal NasDem Sumsel Menuju 2029

AKURAT.CO SUMSEL Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa bakti 2024–2029, acara penyerahan SK sekaligus konsolidasi partai.
Sekretaris DPW NasDem Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa struktur kepengurusan yang baru menjadi momentum penting untuk mewujudkan misi besar yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Dengan kepengurusan baru ini, kami menegaskan komitmen untuk mewujudkan target besar partai, yakni memenangkan Pemilu 2029 di Sumsel. Ini bukan hanya tugas dari pusat, tapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," ujar Nopianto, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 lalu, Partai NasDem mencatatkan hasil yang sangat menggembirakan. NasDem masuk dalam tiga besar partai dengan perolehan kursi terbanyak di tingkat DPRD kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca Juga: DPW NasDem Sumsel Terima SK Kepengurusan 2024–2029, Herman Deru Siap Menangkan Pemilu 2029
"Dengan capaian tersebut, kepengurusan baru ini akan terus bekerja keras agar NasDem bisa menjadi partai nomor satu di Sumsel pada 2029 nanti," jelasnya.
Nopianto juga optimistis, kolaborasi antara Ketua DPW Herman Deru, dirinya sebagai sekretaris, serta susunan kepengurusan yang memadukan kader senior dan muda akan menjadi kekuatan besar bagi partai.
"Dengan kombinasi pengalaman kader lama dan semangat kader muda, kami yakin NasDem Sumsel akan semakin solid dan siap menghadapi Pemilu mendatang," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumatera III DPP Partai NasDem, Fauzi H Amro, memberikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan baru. Ia mengingatkan tantangan politik ke depan akan semakin kompleks, namun dengan keyakinan dan konsistensi, NasDem akan mampu bersaing dan menang.
"Memang banyak godaan dalam dunia politik, tapi insyaallah jika kita istiqomah dan meyakini perjuangan ini, Partai NasDem akan tetap menjadi pilihan terbaik rakyat," ujar Fauzi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









