Sumsel

UIN Raden Fatah Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Maman Suparman | 25 Oktober 2025, 16:05 WIB
UIN Raden Fatah Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

AKURAT.CO SUMSEL Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bebas dari kekerasan fisik maupun seksual.

Melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), pihak kampus menggandeng dosen dan mahasiswa untuk membangun jejaring pencegahan serta menyediakan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Ketua PSGA UIN Raden Fatah, Henny Yusalia, mengatakan semakin banyak mahasiswa yang kini berani melaporkan kasus perundungan dan pelecehan yang mereka alami. Menurutnya, hal ini menjadi tanda perubahan positif dalam budaya kampus.

“Cukup banyak mahasiswa dan mahasiswi yang sudah berani melapor. Kesadaran ini menunjukkan bahwa kampus semakin responsif terhadap isu kekerasan,” ujar Henny,  Sabtu (25/10/2025).

UIN Raden Fatah saat ini menjalankan program perlindungan dan pencegahan kekerasan yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

“Tim advokasi berasal dari berbagai bidang keahlian dan bekerja memastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” jelasnya.

Baca Juga: BNPB Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Selain itu, PSGA juga tengah menyiapkan pembentukan Satgas Anti Kekerasan Seksual yang akan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari sistem pengawasan internal kampus. Henny menegaskan, setiap laporan akan ditangani secara hati-hati melalui proses pemeriksaan resmi tanpa mengabaikan kerahasiaan korban.

“Kami fokus pada korban, namun pendampingan tetap diberikan kepada semua pihak yang terlibat. Identitas korban kami jaga sepenuhnya,” tegasnya.

Sejauh ini, laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan kekerasan berbasis digital, seperti pelecehan melalui pesan singkat dan media sosial. Meski demikian, belum ada kasus yang masuk kategori berat.

“Kasus yang melibatkan media digital cukup sering terjadi, tapi bisa diselesaikan secara internal tanpa eskalasi hukum,” katanya.

Henny menyebut, seluruh laporan dikategorikan berdasarkan tingkat keparahan—ringan, menengah, dan berat. Setiap kasus yang melibatkan fakultas akan dikoordinasikan dengan dekanat dan hasilnya dilaporkan ke rektorat.

PSGA juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi, meski menghadapi keterbatasan anggaran. Selain di lingkungan kampus, lembaga ini turut aktif menjalankan program desa binaan di Muara Enim untuk menekan angka pernikahan dini.

“Selain kegiatan di kampus, kami juga turun ke masyarakat agar kesadaran terhadap isu gender dan kekerasan meningkat,” tutur Henny.

Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Adil, menegaskan pentingnya sosialisasi sebagai langkah pencegahan. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak takut melapor bila mengalami kekerasan atau pelecehan.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati. Mahasiswa tidak perlu takut bersuara. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga kampus tetap aman dan sehat,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia