Sumsel

Sekolah di Palembang Diberi Kewenangan Tentukan PJJ atau Tatap Muka

Kurnia | 21 September 2026, 15:04 WIB
Sekolah di Palembang Diberi Kewenangan Tentukan PJJ atau Tatap Muka

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk menentukan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kebijakan tersebut diterapkan seiring kondisi kualitas udara di Palembang yang mulai membaik. Sejumlah wilayah, seperti kawasan Pusri dan Plaju, juga sempat diguyur hujan pada Minggu (20/9/2026).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, keputusan terkait pola pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi di lingkungan masing-masing sekolah.

Namun, sekolah tetap diminta memperhatikan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Untuk pembelajaran ini kita serahkan kepada sekolah masing-masing, dengan memperhatikan ISPU dan kondisi ISPA di sekolah," kata Dewa, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Sumsel Diprediksi 45 Hari Tanpa Hujan, Satgas Karhutla Diminta Siaga

Dewa menyebut saat ini masih ada sejumlah sekolah jenjang TK, SD, SMP dan sederajat yang menerapkan PJJ. Sementara sebagian sekolah lainnya sudah kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Perbedaan penerapan pembelajaran tersebut disebabkan kondisi setiap wilayah sekolah tidak sama. Kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa menjadi pertimbangan dalam menentukan metode belajar.

"Jadi ada yang masih PJJ, ada juga yang sudah tidak lagi. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah," ujarnya.

Menurut Dewa, keputusan mengenai PJJ atau pembelajaran tatap muka tidak hanya melihat keberadaan kabut asap. Pemkot juga memantau perkembangan ISPU dan kasus ISPA.

"Kita tidak hanya melihat asapnya saja. Kita melihat ISPU dan juga perkembangan ISPA. Itu menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah anak-anak bisa belajar tatap muka atau tetap dari rumah," jelasnya.

Dewa juga mengakui adanya keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait penerapan PJJ. Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan aktivitas belajar anak yang harus dilakukan dari rumah.

"Saya juga menerima keluhan dari ibu-ibu terkait belajar mengajar di rumah. Karena itu saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali bagaimana pola yang paling tepat," katanya.

Evaluasi dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif dengan tetap memperhatikan kesehatan peserta didik.

Dewa menegaskan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan sekolah dihentikan. Siswa tetap mengikuti pembelajaran, tetapi pelaksanaannya dilakukan dari rumah ketika kondisi belum memungkinkan untuk belajar secara langsung di sekolah.

"Jadi bukan berarti sekolah dihentikan. Anak-anak tetap belajar, hanya prosesnya sementara dilakukan dari rumah," tegasnya.

Pemkot Palembang, lanjut Dewa, akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kasus ISPA sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran.

"Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Kesehatan mereka adalah yang utama. Karena itu kita terus pantau perkembangan ISPU setiap hari, termasuk perkembangan ISPA," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia