Dijamain Lulus Tes PPPK Pakai Teknik Pareto, Berikut Caranya

AKURAT. CO SUMSEL Untuk lulus sebagai calon aparatur sipil negara (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ada banyak hal yang harus dipersiapkan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tiga tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan tes karakterisasi pribadi, yang harus dipersiapkan dengan baik.
Menurut Peraturan PANRB Nomor 14 tahun 2023, salah satu prinsip pengadaan PPPK adalah kompetitif, yang berarti Anda harus memiliki kemampuan yang lebih baik atau bersaing dengan peserta lain untuk lolos.
Berikut ini sajikan informasi tentang tips belajar SKD PPPK dengan teknik pareto. Simak artikelnya sampai dengan selesai.
Teknik Pareto
Sederhananya, teknik pareto mengajarkan bahwa melakukan 20 persen suatu hal dengan tepat dan sungguh-sungguh akan memberikan 80 persen kesuksesan yang didapatkan.
Tidak hanya efektif, teknik pareto ini mengajakan kita untuk fokus pada hal penting.
Dengan menerapkan teknik pareto ini dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti PPPK di 2024 nanti, begini caranya;
1. Pahami dan Jangan Mengahapal
Baca Juga: Penggemar Minta Karatker Jujutsu Kaisen Jangan Ada yang Hilang Lagi
Biasanya yang masuk ke dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) di seleksi kompetensi dasar PPPK tidak jauh pada hal-hal yang berakaitan tentang UUD dan sejarah sejarah nasional.
Nah, teman Akurat Sumsel dapat mulai dari sekarang untuk belajar memahami tentang hal itu.
2. Ketahui Hal-hal yang Penting
Jika memiliki waktu luang, direkomendasikan untuk mengambil bimbingan belajar.
Karena dengan itu kita bisa mengatahui hal-hal penting dalam mempersiapkan PPPK 2024 dari mentor.
Dengan memperhatikan contoh-contoh soal yang sering keluar saat tes diharapkan bisa membuat peluang kelolosan akan lebih besar.
Itulah beberapa tips belajar untuk mempersiapkan seleksi kompetensi dasar PPPK 2024. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









