Garis Kemiskinan Sumsel Maret 2026 Capai Rp628 Ribu per Kapita, Kebutuhan Makanan Masih Dominan

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan mencatat garis kemiskinan di provinsi ini pada Maret 2026 mencapai Rp628.228 per kapita per bulan.
Nilai tersebut menjadi acuan untuk menentukan apakah seseorang tergolong miskin berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan gabungan perkotaan dan pedesaan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) sebesar Rp471.646 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan Nonmakanan (GKNM) sebesar Rp156.582 per kapita per bulan.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa komponen kebutuhan makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan, yakni sekitar tiga perempat dari total nilai garis kemiskinan.
Baca Juga: Jaga Keluarga yang Dirawat, Buruh Harian Kehilangan Motor di Parkiran RSUD Bari Palembang
Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp674.243 per kapita per bulan, terdiri atas kebutuhan makanan sebesar Rp505.483 dan kebutuhan nonmakanan Rp168.760.
Sementara di wilayah pedesaan, garis kemiskinan berada pada angka Rp603.188 per kapita per bulan, dengan rincian kebutuhan makanan sebesar Rp454.164 dan kebutuhan nonmakanan Rp149.024.
Perbedaan nilai garis kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan mencerminkan adanya perbedaan pola konsumsi serta biaya hidup masyarakat di masing-masing wilayah.
Biaya kebutuhan dasar di perkotaan cenderung lebih tinggi dibandingkan pedesaan sehingga nilai garis kemiskinannya juga lebih besar.
Data garis kemiskinan ini menjadi salah satu indikator penting dalam penghitungan jumlah penduduk miskin serta menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial di Sumatera Selatan.
Sejalan dengan itu, BPS sebelumnya mencatat tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan pada Maret 2026 turun menjadi 9,50 persen atau sekitar 869,97 ribu jiwa, meski tantangan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih tetap menjadi perhatian pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








