Sumsel

Ratu Dewa Larang Parkir Liar dan PKL di Jalan POM IX, Target Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kurnia | 30 Juli 2026, 19:00 WIB
Ratu Dewa Larang Parkir Liar dan PKL di Jalan POM IX, Target Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas
Ratu Dewa Larang Parkir Liar dan PKL di Jalan POM IX, Target Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan kawasan Jalan POM IX harus menjadi wajah ketertiban lalu lintas di Kota Palembang.

Meski telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas, ia menilai masih ada sejumlah pelanggaran yang harus segera dibenahi, mulai dari parkir liar hingga pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan.

Menurutnya, status sebagai kawasan tertib lalu lintas tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus dibuktikan dengan kondisi di lapangan yang benar-benar tertib.

"Saya ingin kawasan tertib lalu lintas benar-benar bersih dari parkir kendaraan di badan jalan, apalagi sampai parkir berlapis tiga," tegas Ratu Dewa, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi Sumsel Hampir Rampung, Sasar Lebih dari 3 Juta Usaha dan Keluarga

Ia menilai keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan Jalan POM IX, terutama pada jam-jam sibuk.

Selain parkir liar, Ratu Dewa juga menyoroti kepadatan lalu lintas di sekitar sekolah yang berada di kawasan tersebut. Ia meminta adanya koordinasi antara pemerintah dengan pihak sekolah agar aktivitas mengantar dan menjemput siswa tidak memicu penumpukan kendaraan.

Tak hanya itu, ia meminta penataan marka jalan dilakukan secara optimal. Pasalnya, pada sore hari kawasan tersebut juga dipadati pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

"Kalau memang ingin menjadi kawasan percontohan tertib lalu lintas, tidak boleh ada pedagang yang berjualan di badan jalan," ujarnya.

Ratu Dewa juga mengingatkan camat dan lurah agar lebih aktif memetakan berbagai persoalan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, aparatur kewilayahan merupakan garda terdepan yang paling memahami kondisi masyarakat sehingga harus cepat merespons setiap permasalahan.

Ia meminta persoalan seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU), stunting, hingga persoalan lingkungan segera dilaporkan kepada perangkat daerah terkait agar dapat ditangani tanpa menunggu keluhan masyarakat berlarut-larut.

"Camat dan lurah harus rutin memetakan persoalan di wilayahnya. Kalau ada masalah, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia