Ratu Dewa Larang Parkir Liar dan PKL di Jalan POM IX, Target Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan kawasan Jalan POM IX harus menjadi wajah ketertiban lalu lintas di Kota Palembang.
Meski telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas, ia menilai masih ada sejumlah pelanggaran yang harus segera dibenahi, mulai dari parkir liar hingga pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan.
Menurutnya, status sebagai kawasan tertib lalu lintas tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus dibuktikan dengan kondisi di lapangan yang benar-benar tertib.
"Saya ingin kawasan tertib lalu lintas benar-benar bersih dari parkir kendaraan di badan jalan, apalagi sampai parkir berlapis tiga," tegas Ratu Dewa, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi Sumsel Hampir Rampung, Sasar Lebih dari 3 Juta Usaha dan Keluarga
Ia menilai keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan Jalan POM IX, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain parkir liar, Ratu Dewa juga menyoroti kepadatan lalu lintas di sekitar sekolah yang berada di kawasan tersebut. Ia meminta adanya koordinasi antara pemerintah dengan pihak sekolah agar aktivitas mengantar dan menjemput siswa tidak memicu penumpukan kendaraan.
Tak hanya itu, ia meminta penataan marka jalan dilakukan secara optimal. Pasalnya, pada sore hari kawasan tersebut juga dipadati pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Kalau memang ingin menjadi kawasan percontohan tertib lalu lintas, tidak boleh ada pedagang yang berjualan di badan jalan," ujarnya.
Ratu Dewa juga mengingatkan camat dan lurah agar lebih aktif memetakan berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, aparatur kewilayahan merupakan garda terdepan yang paling memahami kondisi masyarakat sehingga harus cepat merespons setiap permasalahan.
Ia meminta persoalan seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU), stunting, hingga persoalan lingkungan segera dilaporkan kepada perangkat daerah terkait agar dapat ditangani tanpa menunggu keluhan masyarakat berlarut-larut.
"Camat dan lurah harus rutin memetakan persoalan di wilayahnya. Kalau ada masalah, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8PLN Jadwalkan Pemeliharaan Listrik di Palembang, Cek Wilayah dan Jamnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









