Mahasiswa Sumsel Evaluasi 19 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Beri Kartu Merah
AKURAT.CO SUMSEL Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Senin (15/6/2026), diwarnai simbol protes keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Sumsel secara terbuka memberikan "kartu merah" sebagai bentuk evaluasi terhadap 1 tahun 7 bulan kepemimpinan nasional.
Koordinator BEM Nusantara Sumsel, Ilham, mengatakan kartu merah tersebut merupakan simbol kekecewaan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kepada Pak Prabowo dan wakil bapak, kami kirimkan kartu merah dari Sumatera Selatan," ujar Ilham dalam orasinya.
Baca Juga: Bawa Isu Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Mahasiswa Sumsel Kepung DPRD
Baca Juga: Bawa Isu Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Mahasiswa Sumsel Kepung DPRD
Menurutnya, terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa, mulai dari kebijakan energi, kondisi ekonomi masyarakat, hingga penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Mahasiswa juga mengaku khawatir terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di masa mendatang.
Ilham menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat Sumatera Selatan yang merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas di Indonesia.
"Di Sumsel masih ditemukan kelangkaan solar, sementara Pertalite juga mulai sulit didapat. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat," katanya.
Selain isu BBM, mahasiswa turut menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis lingkungan Andre Yunus yang saat ini tengah diproses melalui mekanisme peradilan militer. Menurut mereka, negara harus menjamin perlindungan terhadap setiap warga yang menyampaikan kritik dan aspirasi di ruang publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa aktivis yang memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak boleh mendapat stigma negatif maupun intimidasi.
"Jangan sampai aktivis yang menyuarakan kepentingan publik justru dianggap sebagai pihak yang merugikan negara. Mereka harus mendapat perlindungan hukum," tegas Ilham.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program dan kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan institusi TNI dan Polri.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk merespons aspirasi yang disampaikan.
Mereka bahkan mengancam akan meningkatkan skala aksi di berbagai daerah apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan perhatian.
"Kami memberikan waktu 7x24 jam. Jika tidak ada respons yang jelas, maka aksi dengan eskalasi yang lebih besar akan dilakukan," ujar Ilham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 7Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 8Sebagian Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok, Cek Wilayah Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








