Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai 8 Juni, Knalpot Brong hingga Travel Ilegal Jadi Target Utama Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Pengendara di Kota Palembang diminta lebih disiplin saat berkendara. Pasalnya, Operasi Patuh Musi 2026 akan digelar selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Selain mengandalkan razia di lapangan, polisi juga akan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menangkap pelanggaran secara elektronik.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan operasi tahun ini mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas.
"Operasi Patuh Musi 2026 berlangsung mulai 8 sampai 21 Juni. Kami mengimbau masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan laik jalan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Hermanto, Sabtu (6/6/2026).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026, polisi akan memberikan perhatian khusus terhadap delapan jenis pelanggaran yang selama ini kerap ditemukan di jalan raya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Baru Pulang Haji, Jemaah Asal Sumsel Harus Menunggu Hingga 44 Tahun Jika Ingin Berangkat Lagi
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), penyalahgunaan sirene, rotator dan strobo, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang membawa penumpang, pengendara motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan, hingga praktik travel ilegal.
"Knalpot brong, kendaraan ODOL, penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan serta travel ilegal masih menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas," ujar Hermanto.
Selain penindakan langsung, Satlantas Polrestabes Palembang juga akan mengoptimalkan teknologi ETLE untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Melalui sistem tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arus, melebihi batas kecepatan hingga tidak menggunakan helm dapat langsung terekam kamera pengawas.
Polisi menilai penggunaan ETLE menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Hermanto menjelaskan, Operasi Patuh Musi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penilangan. Operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
Pelaksanaannya mengedepankan tiga pendekatan, yakni kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif 50 persen.
Kegiatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sementara kegiatan preventif diwujudkan melalui patroli, pengaturan lalu lintas, serta penjagaan di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Adapun penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang menjadi target operasi.
"Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama," tegasnya.
Menjelang dimulainya Operasi Patuh Musi 2026, masyarakat diimbau memeriksa kondisi kendaraan, melengkapi surat-surat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








