Pasca Kecelakaan Maut di Muratara, Organda Sumsel Minta PO Perketat Keselamatan Bus

AKURAT.CO SUMSEL Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayahnya memperketat standar keselamatan armada menyusul kecelakaan maut yang melibatkan bus angkutan umum dan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketua DPD Organda Sumsel, Ismail Hamid, Jumat (8/5/2026), menyampaikan duka cita atas insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah itu,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Organda Sumsel mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh manajemen PO agar meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan operasional perjalanan.
Baca Juga: Rumah Kosong di Gandus Palembang Dibobol Maling, Senapan Angin hingga TV Raib
Ketua AKDP dan Pariwisata Organda Sumsel, Subur Aspari, mengatakan setiap armada diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin sebelum diberangkatkan.
Pemeriksaan itu meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, hingga mesin bus.
Menurutnya, aspek teknis kendaraan menjadi hal penting untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Selain pemeriksaan armada, Organda juga meminta seluruh kendaraan angkutan umum melengkapi dokumen administrasi seperti izin operasional, kartu pengawasan (KPS), serta bukti lulus uji berkala atau KIR yang masih berlaku.
Organda turut menyoroti manajemen kerja pengemudi. Perusahaan diminta mengatur jam kerja sopir agar tidak melebihi batas maksimal delapan jam per hari.
Untuk perjalanan jarak jauh, PO juga diminta menyediakan sopir cadangan guna mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara.
Di sisi lain, fasilitas keselamatan di dalam bus juga menjadi perhatian. Seluruh armada diminta memastikan ketersediaan sabuk pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), dan alat pemecah kaca darurat.
Subur menambahkan, edukasi kepada pengemudi harus terus dilakukan agar disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








