Dishub Palembang Tata Parkir dan Awasi Tarif saat Car Free Night

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus membenahi pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang digelar rutin setiap malam Minggu di pusat kota.
Fokus utama kali ini adalah penataan kantong parkir serta pengawasan tarif guna mencegah praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, menyebut pengalihan arus lalu lintas selama CFN sejauh ini sudah berjalan cukup efektif.
Meski demikian, ia menilai pengelolaan parkir masih perlu diperkuat agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Pengaturan arus kendaraan sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kantong parkir ini bisa dimaksimalkan dan dikelola dengan rapi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla Jelang Kemarau Panjang
Ia juga mengingatkan agar tidak ada juru parkir ilegal yang memanfaatkan keramaian CFN. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib.
“Jangan sampai ada yang tidak resmi justru mengambil alih parkir dan menaikkan tarif sesuka hati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa tarif parkir selama CFN tetap mengacu pada Peraturan Daerah, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Dishub menerapkan sistem pengawasan mobile yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata dan aparat kecamatan.
Koordinasi ini dinilai penting karena pihak kecamatan lebih mengenal kondisi wilayah dan potensi pelanggaran di lapangan.
“Pengawasan kami lakukan secara bergerak, bersama instansi terkait dan pihak kecamatan, agar bisa saling memantau dan menindak jika ada pelanggaran,” jelas Agus.
Dishub juga telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir di sekitar area CFN, di antaranya di lorong-lorong warga, Jalan Dempo, Jalan Atmo, hingga sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Penataan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








