Kemarau Diprediksi Lebih Ekstrem, Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal

AKURAT.CO SUMSEL Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap.
Langkah ini diambil lebih awal sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih ekstrem.
Penetapan status siaga tersebut berlaku mulai 22 April hingga 30 November 2026, setelah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan keputusan ini didasarkan pada berbagai indikator, termasuk prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
“Musim kemarau tahun ini diperkirakan datang lebih cepat, berlangsung lebih lama, dan kondisinya lebih kering dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya, Jumat (23/4/2026).
Selain faktor cuaca, peningkatan jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Sumsel juga menjadi perhatian serius. Meski hujan masih terjadi di beberapa daerah, tren kemunculan hotspot dinilai sebagai sinyal awal potensi karhutla.
“Kita melihat hotspot sudah mulai meningkat. Ini menjadi dasar penting untuk menetapkan status siaga lebih dini,” jelasnya.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang meminta daerah rawan karhutla segera menetapkan status siaga agar mempermudah koordinasi dan percepatan penanganan di lapangan.
Saat ini, baru dua daerah di Sumsel yang lebih dulu menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir. Kedua wilayah tersebut dikenal sebagai daerah rawan kebakaran, terutama karena dominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.
“Sudah ada beberapa kejadian kebakaran di Ogan Ilir dan OKI. Kita tahu wilayah ini memang menjadi episentrum karhutla di Sumsel,” kata Iqbal.
Dengan penetapan status siaga di tingkat provinsi, diharapkan seluruh sumber daya dapat dimobilisasi lebih cepat, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan lintas instansi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan titik api di wilayahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








