Sumsel

Cegah Masalah di Luar Negeri, Imigrasi Palembang Perketat Paspor

Kurnia | 25 Februari 2026, 17:30 WIB
Cegah Masalah di Luar Negeri, Imigrasi Palembang Perketat Paspor
Masyarkat yang sedang membuat paspor di Kantor imigrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memperketat penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke Kamboja. Langkah ini diambil menyusul maraknya dugaan kasus pekerjaan ilegal yang melibatkan WNI di negara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Machmudi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan pimpinan sebagai bentuk pencegahan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat, khususnya warga Sumatera Selatan.

“Terkait tujuan Kamboja, sesuai arahan pimpinan, kami sangat ketat dalam pengeluaran paspor yang berpotensi digunakan untuk bekerja secara ilegal. Kami ingin memastikan paspor digunakan secara benar dan bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Machmudi menjelaskan, setiap pemohon paspor tetap melalui tahapan administrasi, wawancara, dan verifikasi dokumen. Namun, untuk tujuan tertentu seperti Kamboja, pendalaman dilakukan lebih detail.

Baca Juga: Besok, Jenazah Alex Noerdin Diterbangkan ke Palembang dan Dimakamkan di TPU Kebun Bunga

Petugas akan menggali tujuan keberangkatan, rencana kegiatan, hingga kelengkapan dokumen pendukung. Meski sebagian pemohon mengaku bepergian untuk wisata, pihak imigrasi tetap melakukan klarifikasi menyeluruh.

“Dalam proses wawancara, pemohon biasanya menyampaikan tujuan wisata dan membuat surat pernyataan. Tetapi kami tetap melihat kesesuaian data dan bukti pendukungnya,” katanya.

Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau bukti yang dinilai belum kuat, permohonan paspor dapat ditunda hingga persyaratan dinyatakan lengkap dan jelas.

Menurut Machmudi, pengetatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko eksploitasi atau praktik kerja ilegal di luar negeri.

Ia menegaskan, ketika terjadi permasalahan di luar negeri, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan. Karena itu, pencegahan sejak tahap awal dinilai lebih efektif.

“Kami mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI. Ini langkah preventif supaya masyarakat tidak terjebak pekerjaan ilegal di luar negeri,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia