Sumsel

Statistik Pengunjung Wisata di Sumatera Selatan dari Tahun ke Tahun dari Data Kemenparekraf: Peroleh 72 Juta Lebih Wisatawan

Deni Hermawan | 16 April 2024, 08:00 WIB
Statistik Pengunjung Wisata di Sumatera Selatan dari Tahun ke Tahun dari Data Kemenparekraf: Peroleh 72 Juta Lebih Wisatawan

AKURAT.CO SUMSEL Selama 9 (Sembilan) tahun berlakang ini, Sumsel memperoleh total keseluruhan wisatawan yang berkunjung sebanyak 72.072.610.

Kunjungan wisatawawan di Provinsi Sumatera Selatan pernah memperoleh lebih dari 19 juta pada tahun 2019 dan menurun pasca mewabahnya covid-19.

Namun melihat perkembangan empat tahun terakhir, total kunjungan wisatawan ke Sumsel selalu bertambahan dengan signifikan.

Pada tahun 2023 lalu wisatawan yang berkunjung ke provinsi ini mencapai 9.504.383. Untuk informasi selengkapnya simak informai dalam tulisan ini sampai selesai.

Topografi wisata di Sumatera Selatan mencakup gunung, danau, bukit, pulau, dan pantai yang menampilkan keindahan alam yang beragam.

Diantara wisata di Sumsel yaitu; Gunung Dempo dengan pendakian menantangnya, Danau Ranau dengan panorama pegunungan, Bukit Siguntang dengan nilai sejarahnya, Pulau Kemaro dengan keindahan alamnya, Pantai Tanjung Setia yang cocok untuk berselancar, Danau Dendam Tak Sudah dengan pesona hutan tropisnya, dan Bukit Besar dengan panorama sawah dan sungainya.

Statistik Pengunjung Wisata di Sumatera Selatan dari Tahun 2015-2023

Dilansir dalam laman resmin Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), berikut total kunjungan wisatawan di Sumsel dari tahun ke tahun;

2015: 5.039.369 orang

2016: 5.807.205 orang

2017: 5.948.669 orang

2018: 6.137.095 orang

2019: 19.380.151 orang

2020: 5.632.226 orang

2021: 6.534.906 orang

2022: 8.088.606 orang

2023: 9.504.383 orang

Total Perjalanan Wisatawan Nusantara: 72.072.610

(Dandy Dwi Putra Handho)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto