Sumsel

Ratusan Batang Sawit di Muara Enim Terancam Mati Akibat Limbah Tambang

Deni Hermawan | 1 Agustus 2024, 18:30 WIB
Ratusan Batang Sawit di Muara Enim Terancam Mati Akibat Limbah Tambang

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan batang sawit milik Abdul Manan (64) di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, terancam mati akibat dampak limbah timbunan (disposal) milik tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE).

Dari pantauan di lapangan, kebun sawit seluas 2 hektar milik Abdul Manan dipenuhi oleh lumpur disposal yang sudah mengering dengan ketebalan sekitar 15 cm.

Ratusan pohon sawit berumur 7 tahun terlihat daunnya mengering dan terancam mati akibat tertimbun limbah tersebut. Selain itu, tumpukan disposal setinggi sekitar 30 meter juga menyebabkan alur Sungai Benaki, anak Sungai Lengi, tertimbun sehingga nyaris hilang dan rata dengan lahan perkebunan sawit.

Sungai Lengi, yang merupakan anak sungai Lematang, merupakan sumber bahan baku air bersih PDAM Lematang Enim Gunung Megang.

Makmur Maryanto, pemegang kuasa Abdul Manan, melaporkan bahwa pada bulan Juni 2024, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim.

"Hari ini, DLH dan tim perusahaan baru melakukan inspeksi ke lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah," ungkapnya.

Pada 25 Juli 2024, pemerintah desa dan kecamatan Gunung Megang telah mengirim surat kepada PT RMKO untuk menangani limbah sesuai aturan dan menjaga dampak terhadap lingkungan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian dan Rudapaksa Ditangkap Polda Sumsel Setelah Melarikan Diri ke Lahat

PT RMKO diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Maryanto menjelaskan bahwa kebun sawit telah terdampak limbah sekitar 4 bulan lalu, dengan air dan tanah disposal mengalir dan mengendap di kebun sawit.

"Kami telah memperingatkan PT TBBE tentang limbah yang mengalir di kebun sawit. Meskipun mereka hanya membangun irigasi sementara, limbah tetap ada di kebun saat hujan," tambahnya.

Maryanto menegaskan bahwa setelah berkali-kali mengeluh dan bersurat ke DLH Muara Enim, akhirnya peninjauan dilakukan.

"Kami menuntut kompensasi untuk kerugian dan rehabilitasi pohon yang mati. Kami juga akan mengirimkan surat kepada Bupati Muara Enim, Penegak Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan pihak lain yang berhubungan dengan masalah ini," tegasnya.

Bambang Nurdiansyah, Penelaah Proses Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Muara Enim, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan meninjau lokasi.

"Meskipun kami tidak dapat memastikan apakah ada pencemaran limbah, kondisi perkebunan ini terlihat memprihatinkan. Kami akan menghasilkan laporan acara dan melaporkannya ke pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT RMKO, Rido, dan perwakilan PT TBBE, Heri, yang turut dalam tim DLH, enggan memberikan komentar dan hanya menyarankan untuk konfirmasi dengan pihak DLH Kabupaten Muara Enim. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto