Sumsel

Pemprov Sumsel Tandatangani Kerja Sama dengan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Alokasikan Dana Rp 10 Miliar

Maman Suparman | 6 Januari 2025, 22:00 WIB
Pemprov Sumsel Tandatangani Kerja Sama dengan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Alokasikan Dana Rp 10 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia yang dipimpin oleh Yudistira Soeherman. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (6/1/2025).

Elen Setiadi menyambut baik kerjasama ini dan menilai bahwa meskipun nilai yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar, yang lebih penting adalah manfaat jangka panjang yang bisa diraih dari program ini.

“Bukan nilainya yang kita lihat, tapi ini adalah awal dari program yang baik, semoga kita bisa melaksanakan pelayanan yang terbaik,” ungkap Elen.

Pj Gubernur berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Provinsi Sumsel.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas untuk Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

“Saya percaya kerjasama ini akan memberikan hasil positif dan berdampak baik di masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri KLHK No. SK.673/MenLHK/PPI/PPI.3/6/2023 tentang Rencana Investasi Result Based Payment (RBP) untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) periode 2014-2016, yang menggunakan Green Climate Fund (GCF).

Regina menambahkan bahwa lembaga yang ditunjuk sebagai perantara untuk pelaksanaan program ini telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Provinsi Sumsel menerima alokasi dana sekitar Rp 10.8 miliar, dengan 85% dari dana tersebut digunakan untuk pendanaan kegiatan dan sisanya 15% untuk biaya operasional,” katanya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia