Virus HMPV Belum Terdeteksi di Sumsel, Pemerintah Tetap Tingkatkan Kewaspadaan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang dikabarkan telah masuk ke Indonesia.
Pengetatan pengawasan terutama akan dilakukan di pintu masuk Sumsel, khususnya bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengimbau Dinkes kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan di semua pintu masuk ke wilayah Sumsel," ujar Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, Selasa (7/1/2025).
Menurut Trisnawarman, petugas akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku perjalanan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dengan alat pemindai suhu. Bagi mereka yang menunjukkan gejala seperti demam, batuk, atau kesulitan bernapas, akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan terdekat.
"Apabila terdapat gejala yang mengkhawatirkan, pelaku perjalanan akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan," jelasnya.
Trisnawarman menegaskan bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) memiliki gejala serupa flu biasa dan telah dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai penyakit yang tidak mematikan. Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas.
"Meskipun gejalanya mirip dengan flu biasa, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Penggunaan masker juga sangat dianjurkan, khususnya bagi yang sedang mengalami sakit," tambahnya.
Sejauh ini, Dinkes Sumsel belum menerima laporan adanya kasus HMPV di wilayah tersebut. Meski demikian, upaya pencegahan akan terus diperkuat guna melindungi masyarakat.
"Hingga saat ini, belum ada laporan kasus HMPV di Sumsel. Meski begitu, upaya kewaspadaan terus diperkuat untuk mencegah penyebaran virus tersebut di wilayah ini," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









