Sumsel

Teror di Pengadilan! Pria di PN Sekayu Kedapatan Bawa Bahan Peledak

Maman Suparman | 7 Februari 2025, 11:00 WIB
Teror di Pengadilan! Pria di PN Sekayu Kedapatan Bawa Bahan Peledak

AKURAT.CO SUMSEL Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sekayu mendadak berubah mencekam pada Kamis (6/2/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. Seorang pengunjung sidang, Iwan Mursali (36), ketahuan membawa benda diduga bahan peledak yang nyaris memicu ledakan di ruang sidang.

Kejadian tersebut bermula ketika Iwan, warga Palembang, datang ke PN Sekayu untuk menghadiri sidang ayahnya, Tamrin, yang sedang menjalani persidangan kasus penganiayaan.

Tamrin merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Samaun, yang terjadi di Dusun III Desa Sungai Angit, Kecamatan Sanga Desa, Muba, pada 18 Juli 2023. Sidang tersebut digelar dengan nomor perkara 11/Pid.B/2025/PN Sky.

Menurut Humas PN Sekayu, Arief Herdianto Kusumo, Iwan datang bersama ibu tirinya untuk mengikuti jalannya persidangan. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas keamanan PN Sekayu memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami memiliki SOP yang mengharuskan setiap orang yang masuk ke ruang sidang diperiksa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Arief.

Baca Juga: Penganiaya Dokter Koas di Palembang Segera Disidang, Tersangka Diserahkan ke Kejati Sumsel

Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tabung besi berukuran sekitar satu jengkal di saku celana sebelah kanan Iwan.

Tabung stainless tersebut memiliki panjang 20 sentimeter dan dilengkapi dengan sumbu di bagian atasnya. Setelah diperiksa lebih lanjut, tabung tersebut diduga berisi bubuk mesiu.

"Pihak kejaksaan langsung menghubungi kepolisian, dan benda tersebut diserahkan ke Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Arief.

Menanggapi insiden ini, pihak pengadilan langsung memperketat sistem keamanan guna memastikan keselamatan selama proses persidangan berlangsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, Afhi Abrianto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif Iwan membawa benda tersebut.

"Kami masih memeriksa Iwan dan melakukan tes terhadap tabung yang ditemukan," ujar Afhi. (Kurnia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia