Mulai Hari Ini Buat SIM di Palembang Wajib Tes Psikologi, Warga: Merasa Terbebani

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang memberlakukan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan untuk semua golongan.
Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor ST/597/YAN 1.1/2022 tertanggal 10 Agustus 2022.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan surat Telegram Kapolda Sumsel No. ST/597/YAN 1.1/2022, tertanggal 10 Agustus 2022, yang mewajibkan tes psikologi bagi seluruh pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
"Tes psikologi kini menjadi persyaratan wajib bagi para pemohon SIM baru maupun perpanjangan untuk semua golongan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pemohon memiliki kesiapan mental serta tingkat kecerdasan yang memadai dalam berkendara," ujar AKBP Yenni, Selasa (18/2/2025).
Yenni menjelaskan bahwa pemohon SIM baru diwajibkan membawa satu lembar fotokopi KTP, sedangkan pemohon perpanjangan SIM harus membawa fotokopi KTP serta fotokopi SIM lama.
Baca Juga: Reaktivasi Rute Kereta Kertalaya Ditargetkan Beroperasi 2025, Mahasiswa Unsri Akan Diuntungkan
Setelah itu, pemohon menyerahkan berkas kepada petugas administrasi untuk diarahkan ke tempat pembayaran dan pelaksanaan uji psikologi.
"Biaya untuk tes psikologi ini sebesar Rp 100 ribu. Tes ini mencakup tiga aspek, yakni kecerdasan, keselarasan, dan evaluasi kepribadian. Hasil tes akan diterbitkan pada hari yang sama," tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan baru ini. Menurutnya, biaya tes psikologi cukup memberatkan dibandingkan dengan biaya tes kesehatan dan administrasi lainnya.
"Saya merasa cukup terbebani dengan adanya tes psikologi ini. Biayanya Rp 100 ribu, lebih mahal dibandingkan tes kesehatan, belum lagi ada biaya lainnya di bank," keluhnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8PLN Jadwalkan Pemeliharaan Listrik di Palembang, Cek Wilayah dan Jamnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







