Sumsel

Polrestabes Palembang Sosialisasikan Bahaya Tawuran dan Balap Liar di Dua Sekolah

Maman Suparman | 7 Maret 2025, 20:00 WIB
Polrestabes Palembang Sosialisasikan Bahaya Tawuran dan Balap Liar di Dua Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Satuan Intelkam Polrestabes Palembang menggelar sosialisasi mengenai bahaya tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong di SMP YWKA Palembang serta SMA Negeri 9 Palembang pada Jumat (7/3/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP M.P Nasution, bersama personel unit Sat Intelkam. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan sekolah serta para siswa dan siswi yang menjadi peserta kegiatan.

Sosialisasi pertama berlangsung di SMP YWKA Palembang, yang berlokasi di Lorong Porka 1, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan penyuluhan di SMA Negeri 9 Palembang yang berada di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Tegas Larang Tawuran, Ancam Tindak Pelaku dengan Pasal Pidana

Dalam pemaparannya, AKBP M.P Nasution menekankan pentingnya menjauhi aksi tawuran karena berisiko tinggi dan merugikan banyak pihak.

"Tawuran merupakan tindakan berbahaya yang hanya mendatangkan kerugian, baik bagi pelaku maupun orang lain. Jangan sampai terjadi korban akibat sesuatu yang tidak membawa manfaat," ujarnya kepada awak media usai kegiatan.

Selain itu, ia juga mengimbau para siswa agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang marak terjadi, terutama di bulan Ramadan.

"Menjelang sahur atau malam hari, banyak remaja yang tergoda untuk ikut balap liar dan menggunakan knalpot brong. Ini sangat berbahaya, bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sebaiknya lakukan aktivitas yang lebih positif dan bermanfaat," tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Palembang berharap para pelajar dapat lebih memahami risiko dari perilaku negatif dan memilih kegiatan yang lebih membangun bagi masa depan mereka. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia