Sumsel

Pemkot Palembang Resmikan Rawat Inap Puskesmas, Layanan Kesehatan Kini 24 Jam

Maman Suparman | 22 Mei 2025, 17:10 WIB
Pemkot Palembang Resmikan Rawat Inap Puskesmas, Layanan Kesehatan Kini 24 Jam

 

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat akses layanan kesehatan masyarakat dengan meluncurkan layanan rawat inap di puskesmas, sebagai bagian dari program unggulan Palembang Sehat.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi meresmikan layanan tersebut dalam acara peluncuran yang digelar Kamis (23/5/2025), sekaligus memperkenalkan inovasi layanan lainnya seperti Sigap Sehat, Pasti Sehat, dan Kawal Sehat menuju Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera.

Menurut Ratu Dewa, kehadiran layanan rawat inap di puskesmas merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang lebih dekat, terjangkau, dan beroperasi penuh selama 24 jam.

"Minimal satu kecamatan harus memiliki satu puskesmas rawat inap. Tahun ini kami targetkan enam tambahan lagi, dan pembangunan akan terus berlanjut sesuai komitmen kami saat kampanye," ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di 16 Ulu Palembang, Uji Balistik Tunggu Hasil Labfor

Ratu Dewa juga menegaskan pentingnya inklusivitas dalam pelayanan, termasuk penyediaan fasilitas ramah disabilitas seperti yang telah diterapkan di Puskesmas Cikuya.

Lebih lanjut, ia berharap keberadaan layanan ini bisa turut mendukung upaya menekan angka stunting di Palembang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Venty Aprina, mengungkapkan bahwa enam puskesmas rawat inap yang akan segera diluncurkan mencakup Puskesmas Sematang Borang, Sungai Selincah, Sukarame, Basuki Rahmat, Alang-alang Lebar, dan Pembina.

"Standar layanan mencakup 5 sampai 10 tempat tidur, ruang tindakan, persalinan, hingga rawat gabung ibu-anak. Semua layanan ini bisa diakses gratis melalui BPJS maupun KIS," jelas Venty.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat PSC 119 secara gratis selama 24 jam, cukup dengan menghubungi call center 0811-711-1901 untuk situasi kegawatdaruratan medis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia