Sumsel

Tujuh Pejabat Fungsional Dilantik, Pemkot Palembang Perkuat Kinerja Layanan Publik

Maman Suparman | 28 Mei 2025, 20:00 WIB
Tujuh Pejabat Fungsional Dilantik, Pemkot Palembang Perkuat Kinerja Layanan Publik

 

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak tujuh pejabat fungsional resmi dilantik Pemerintah Kota Palembang, Rabu (28/5/2025).

Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai instansi, di antaranya satu orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), satu orang dari Dinas Perdagangan, satu orang dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Palembang, serta empat orang dari Dinas Pariwisata Kota Palembang.

“Pelantikan ini penting agar para pejabat dapat segera menjalankan tugasnya secara maksimal. Mereka punya peran strategis dalam mendukung kinerja masing-masing instansi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, usai acara pelantikan.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Aprizal juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan profesionalisme tinggi, menjunjung integritas, dan tulus dalam menjalankan amanah.

Baca Juga: 78 Kendaraan Terjaring Razia di Palembang, Didominasi Pelanggaran Surat dan TNKB

“Dengan semangat kolaborasi, kita semua punya tanggung jawab mendukung program prioritas Pemkot di bawah kepemimpinan Ratu Dewa dan Prima Salam,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Palembang, Yanurpan Yany menjelaskan, pelantikan dilakukan segera setelah proses uji kompetensi dinyatakan tuntas.

“Ini dilakukan agar tidak ada jeda dalam pelaksanaan tugas. Setelah dilantik, para pejabat fungsional bisa langsung aktif dan menjalankan perannya secara penuh,” kata Yanurpan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia