Sumsel

Hotspot Naik Tajam di Sumsel, Mura Tertinggi, Palembang Masih Nihil Titik Panas

Maman Suparman | 21 Juni 2025, 16:04 WIB
Hotspot Naik Tajam di Sumsel, Mura Tertinggi, Palembang Masih Nihil Titik Panas

AKURAT.CO SUMSEL Lonjakan drastis titik panas (hotspot) kembali mewarnai musim kemarau di Sumatera Selatan(Sumsel).

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, sepanjang 1–20 Juni 2025 terdeteksi 113 hotspot di wilayah ini, naik dibandingkan Mei yang mencatatkan 108 titik.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyebutkan Musi Rawas (Mura) menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak sepanjang Juni, yakni 24 titik.

Disusul Musi Banyuasin (Muba) 20 titik, Muara Enim 17 titik, Lahat 12 titik, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 11 titik.

"Terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Sebaran hotspot di Sumsel terus bertambah seiring masuknya musim kemarau," kata Sudirman, Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, daerah dengan jumlah titik panas paling sedikit, bahkan nihil, tercatat di Palembang, OKU Timur, dan Empat Lawang.

Baca Juga: OKI Jadi Raja Produksi Ikan di Sumsel, Lampaui Target 82 Ribu Ton

Ketiganya belum menunjukkan tanda-tanda kemunculan hotspot baik sepanjang Juni maupun sejak awal tahun.

Sementara, sebaran Hotspot Tertinggi Juni 2025 di Musi Rawas 24 titik, Musi Banyuasin 20 titik, Muara Enim 17 titik, Lahat lalu 12 titik, PALI 11 titik, Muratara 6 titik, Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing 5 titik.

Sedangkan sebaran terendah Palembang 0 titik dan OKU Timur 0 titik Empat Lawang 0 titik, OKU, OKU Selatan masing-masing 2 titik, Pagar Alam dan Lubuklinggau masing-masing 1 titik

Secara kumulatif sepanjang 2025, jumlah hotspot di Sumsel mencapai 270 titik.

Musi Banyuasin tercatat sebagai kabupaten dengan total hotspot tertinggi sepanjang tahun ini yaitu 48 titik, diikuti Muara Enim 41 titik, Musi Rawas 35 titik, dan PALI 32 titik.

"Sepanjang tahun ini, hanya Palembang yang benar-benar masih nihil titik panas," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia