Sumsel Hadapi Ancaman Karhutla di Lahan Gambut, Sekda: Tak Cukup dengan Pemadaman, Perlu Solusi Sosial dan Kebijakan Jangka Panjang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak ingin kecolongan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di kawasan gambut yang rawan terbakar.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Hotel Harper Palembang, Sabtu (12/7/2025), Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra menegaskan bahwa solusi pemadaman tak cukup bila tak dibarengi dengan perubahan sistemik.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya soal teknis pemadaman api, tapi menyentuh akar masalah sosial, ekonomi, dan kebijakan pertanahan,” ujarnya.
Ia menyayangkan praktik membuka lahan dengan cara membakar masih ditemukan, baik oleh warga maupun pelaku usaha secara diam-diam.
“Murah di awal, mahal di belakang. Itu harga yang harus dibayar dari praktik membakar,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Terharu, Alumni Laskar Pandu Satria Diminta Jadi Role Model di Lingkungan
Pemerintah Sumsel telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 yang menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla.
Dengan status ini, seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, dapat bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi kebakaran.
Tiga kejadian besar Karhutla yang terjadi pada 2015, 2019, dan 2023 menjadi alarm keras bagi Sumsel. Sekda mengingatkan bahwa masyarakat kerap mengaitkan bencana asap dengan pola iklim El Nino yang muncul empat tahunan.
Edward menekankan bahwa tingginya tekanan demografis, minimnya pilihan ekonomi warga, dan lemahnya penegakan regulasi membuat konversi lahan menjadi semakin masif.
"Ini bukan hanya soal hutan dan api. Ini soal sistem yang harus diperbaiki," katanya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya komitmen kolektif lintas sektor untuk mengatasi Karhutla secara menyeluruh.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan warga. Harus ada pemberdayaan. Harus ada edukasi. Harus ada ketegasan hukum,” imbuhnya.
Dukungan pun datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui proyek Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI).
Program ini difokuskan di wilayah prioritas Sumsel seperti OKI dan Musi Banyuasin yang kerap menjadi episentrum Karhutla nasional.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, menyebut bahwa pengelolaan gambut yang salah berakibat ganda seperti banjir saat hujan dan kebakaran saat kering.
Ia mendorong perusahaan pemegang konsesi gambut agar aktif menjaga tata air dan tidak lepas tangan terhadap dampak lingkungan.
“Penegakan hukum tak boleh hanya tajam ke bawah. Korporasi juga harus bertanggung jawab. Tata kelola air, bukan sekadar CSR,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








