Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Hamil di Hotel Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kasus pembunuhan tragis terhadap Anti Puspita Sari (22) di Hotel Lendosis Palembang masih menjadi misteri.
Hingga kini, tim gabungan dari Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang terus bekerja keras memburu pelaku dan mengungkap motif di balik kematian korban yang diketahui tengah mengandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan pihaknya tidak berhenti melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi.
“Ya, hingga hari ini kami masih terus melakukan penyelidikan. Delapan orang saksi telah diperiksa, termasuk dua pegawai resepsionis hotel, suami korban, teman terakhir yang berkomunikasi, serta warga sekitar lokasi kejadian,” ungkap Andrie, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, polisi telah mengantongi sejumlah petunjuk penting dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Namun, pelaku pembunuhan tersebut masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Tugboat Bermuatan 3.000 Ton CPO Tenggelam di Sungai Musi, Seluruh Kru Selamat
“Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang, Inafis, dan Labfor Polda Sumsel telah melakukan eksumasi (pembongkaran makam) di TPU Talang Petai guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui korban meninggal akibat kekurangan oksigen disertai pukulan benda tumpul di bagian leher.
“Korban meninggal karena sumbatan jalan napas atas dan terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul di leher,” jelas AKBP Andrie.
Fakta lain yang mengejutkan, korban ternyata tengah hamil muda. Hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan bahwa korban mengandung di trimester pertama atau usia kehamilan sekitar 1 hingga 2 bulan.
Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menguak motif pembunuhan sadis tersebut. Sementara itu, suami korban turut dimintai keterangan mendalam oleh pihak kepolisian.
“Semua fakta-fakta yang kami temukan akan kami dalami. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Andrie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









