Sumsel

Bahayakan Warga, SIRA Bawa 6 Tuntutan ke Gubernur Sumsel Soal Konvoi Truk HD Muara Enim

Maman Suparman | 1 Desember 2025, 15:05 WIB
Bahayakan Warga, SIRA Bawa 6 Tuntutan ke Gubernur Sumsel Soal Konvoi Truk HD Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa melintasnya empat unit truk berat (Heavy Duty/HD) milik perusahaan tambang PT Mustika Indah Permai (MIP) di kawasan perkotaan Muara Enim pada Kamis (13/11/2025) berbuntut panjang.

Organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah dan perusahaan terkait.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan aksi ini didorong oleh kegagalan pemerintah provinsi dalam mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang secara jelas melanggar ketentuan kelas jalan.

“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Truk HD bukan kendaraan yang boleh melintas sesuka hati di jalur perkotaan. Ini membahayakan warga dan berpotensi merusak fasilitas umum,” ujar Rahmat Sandi, Senin (*1/12/2025)

Pelanggaran tersebut menjadi sorotan setelah rekaman konvoi empat truk HD PT MIP di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di kawasan Islamic Center Muara Enim, menjadi viral di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan truk-truk berdimensi besar melaju tanpa pengawalan resmi pada malam hari, memicu teguran keras dari warga setempat yang ikut dalam rombongan.

Baca Juga: Tak Ada Pergerakan Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini, Stabil di Rp13,55 Juta per Suku

Kecurigaan publik kian memuncak setelah pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi "izin dari Kepala Desa Kepur." SIRA menilai klaim tersebut tidak berdasar, mengingat jalan perkotaan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan bukan wewenang perangkat desa.

“Tidak bisa ada alasan ‘sudah izin kades’ untuk membenarkan melintasnya truk HD di jalan umum. Pemerintah harus tegas. Jika ini dibiarkan, perusahaan lain akan ikut-ikutan,” tegas Rahmat.

Keluhan warga juga menyebut perusahaan kontraktor pengangkut, PT Putra Perkasa Abadi (PPA), memilih jalur yang paling mudah namun mengabaikan aspek keselamatan publik. Apalagi, kawasan Islamic Center yang dilintasi minim penerangan, meningkatkan risiko kecelakaan.

 Dalam aksi protesnya, SIRA secara resmi melayangkan enam tuntutan kepada Gubernur Sumsel, yang mencakup desakan agar PT MIP dan kontraktornya, PT PPA, menyampaikan permintaan maaf terbuka, berjanji tidak akan mengulangi mobilisasi alat berat di jalan umum, serta menuntut Gubernur menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terulang.

Selain itu, SIRA juga mendesak evaluasi kinerja Dinas Perhubungan Sumsel yang dinilai lalai, serta mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dengan menolak memberikan izin melintas bagi semua kendaraan alat berat/HD di jalan umum.

“Kami ingin memastikan bahwa jalan umum tidak disalahgunakan oleh perusahaan yang mengejar efisiensi tetapi mengorbankan keselamatan warga. Pemerintah harus benar-benar hadir,” tutup Rahmat. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia