Dua Wilayah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla, Kasus Terus Melonjak

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) kian mengkhawatirkan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat, kini ada dua kabupaten yang masuk kategori zona merah, yakni Ogan Ilir dan Musi Banyuasin (Muba).
Kalaksa BPBD Sumssel, M Iqbal Alisyahabana melalui Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan status zona merah diberikan untuk wilayah yang mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla sepanjang tahun.
“Ogan Ilir sudah terjadi 73 kali kebakaran lahan, sementara Muba menyusul dengan 31 kasus,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Buronan 11 Tahun Kasus Penggelapan di Palembang Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Selain dua daerah tersebut, zona oranye dengan catatan 16 hingga 30 kejadian meliputi Banyuasin (21 kasus), Ogan Komering Ilir (20 kasus), dan Muara Enim (24 kasus).
Sementara sembilan daerah lain masuk zona kuning, termasuk PALI (15 kasus), Musi Rawas (5 kasus), OKU Timur, Palembang, Empat Lawang, Prabumulih (masing-masing 2 kasus), serta Lahat, Lubuklinggau, dan Muratara (masing-masing 1 kasus).
Tiga daerah terakhir masih bertahan di zona hijau karena belum ada catatan kebakaran, yaitu OKU Selatan, Pagar Alam, dan OKU.
Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, BPBD Sumsel merekam total 200 kejadian karhutla dengan ratusan hektare lahan terdampak. Di Ogan Ilir saja, luas lahan terbakar mencapai 148,6 hektare.
“Kasus karhutla tahun ini terus meningkat, terutama di wilayah dengan lahan gambut yang rentan terbakar,” kata Sudirman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









