Sumsel

Karhutla di Sumsel Kian Meluas, Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar dari Udara

Maman Suparman | 2 Agustus 2025, 22:00 WIB
Karhutla di Sumsel Kian Meluas, Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar dari Udara

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) kian mengkhawatirkan. Hasil patroli udara menunjukkan titik-titik api terus bermunculan di sejumlah daerah, memicu kekhawatiran akan perluasan kebakaran di musim kemarau ini.

Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Ali Syahbana melalui Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa helikopter patroli menemukan kebakaran di lima kabupaten. Beberapa wilayah bahkan menunjukkan kepulan asap tebal, menandakan potensi penyebaran api yang lebih luas.

“Tim patroli udara melaporkan karhutla masih berlangsung di Muara Enim, tepatnya di Sungai Rotan, yang sudah terbakar selama delapan hari. Titik api baru juga ditemukan di Ogan Komering Ilir (OKI), seperti di Tanjung Makmur, Pulu Beruang, dan Rambai, serta di Ogan Ilir, tepatnya Pemulutan Barat,” ujar Sudirman, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga: 915 Napi Rutan Pakjo Palembang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Tak hanya itu, laporan dari helikopter patroli PK-RTX/AS365-N2 menunjukkan adanya kepulan asap tipis di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, dan asap tebal di Pangkalan Lampam, OKI. Di Banyuasin, titik api terpantau di wilayah perkebunan Tanjung Lago.

“Lima kabupaten yang dilaporkan mengalami karhutla adalah Muara Enim, OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan Banyuasin. Semua temuan telah kami koordinasikan dengan satgas darat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam upaya mengendalikan api, dua helikopter water bombing dikerahkan ke Sungai Rotan, Muara Enim, sementara satu helikopter lainnya dikirim ke Pedamaran Timur, OKI. Di sana, helikopter telah melakukan sebelas kali penyiraman air ke area terbakar.

“Khusus di Pedamaran Timur, pemadaman dari udara dilakukan sejak Jumat sore, namun api belum sepenuhnya padam karena kondisi lahan yang kering dan sulit dijangkau,” ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia