Sumsel

Gubernur Sumsel Dorong Penyerapan Hasil Panen Petani Lewat Bantuan Beras Premium untuk ASN

Maman Suparman | 18 Juli 2025, 22:00 WIB
Gubernur Sumsel Dorong Penyerapan Hasil Panen Petani Lewat Bantuan Beras Premium untuk ASN

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan petani lokal sekaligus memperhatikan kebutuhan pegawai.

Hal itu ditunjukkan melalui kebijakan pembagian beras premium kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Herman Deru menegaskan bahwa program ini bukan hanya bantuan sosial semata, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam menyerap hasil panen petani Sumsel secara langsung.

“Esensinya bukan hanya membantu ASN dan honorer, tetapi juga menyerap hasil petani dan menjaga stabilitas harga. Jadi ada manfaat ganda dari program ini,” ujar Herman Deru di hadapan para pegawai.

Ia menekankan bahwa beras yang dibagikan merupakan beras kualitas premium yang dibeli dari hasil panen petani lokal dengan harga pantas, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan stabilisasi harga gabah.

Baca Juga: Buron 4 Tahun Kasus Pembobolan Rumah di Banyuasin, Yulianto Akhirnya Diciduk Polisi

“Kalau ada yang menerima beras tidak premium, tolong ditolak saja. Ini bentuk komitmen kita menjaga kualitas. Kita beli dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar bantuan beras tersebut tidak dijual, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga penerima.

“Manfaatkan betul beras itu. Mudah-mudahan ini bisa sangat membantu untuk keluarga. Dan tolong jangan dijual,” pesannya.

Dengan jumlah ASN dan honorer yang mencapai ribuan, Herman Deru meyakini distribusi bantuan ini akan memberi dampak besar terhadap serapan gabah petani Sumsel.

Kolaborasi dengan Bulog pun dijalankan untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, terukur, dan tepat sasaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia