Kenalan Lewat Facebook, Motor Wanita Paruh Baya di Palembang Dibawa Kabur Teman Pria

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita paruh baya di Palembang harus menelan pil pahit setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Korban berinisial YM (54), warga Jalan KH Azhari, Lorong Sehat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, mengaku motor Yamaha Mio J miliknya dengan nomor polisi BG 6451 ZO raib setelah dipinjam oleh pria tersebut dan tak kunjung dikembalikan.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (30/5/2025), YM menjelaskan bahwa dirinya mengenal terduga pelaku yang bernama Darmalir Candra melalui Facebook sekitar dua bulan lalu.
Selama masa perkenalan, mereka kerap berkomunikasi dan bahkan sempat bertemu secara langsung.
Baca Juga: 3.000 Lebih PPPK Sumsel Akan Dilantik 4 atau 5 Juni
“Dia pernah mengajak saya makan nasi goreng. Kami jadi cukup dekat,” ujar YM kepada polisi.
Puncaknya, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 18.40 WIB, terlapor mengajak YM jalan-jalan dan membawanya ke sebuah hotel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Mereka tiba di hotel menggunakan motor milik YM dan langsung menuju kamar yang berada di lantai dua.
Saat berada di kamar, pelaku berpura-pura hendak keluar sebentar untuk membeli nasi goreng dan meminjam motor korban. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak juga kembali.
“Saya coba hubungi HP-nya, tapi tidak aktif. Sudah tiga kali saya telepon,” ungkap YM.
Korban lalu bertanya ke pihak hotel dan mendapatkan informasi yang sama bahwa pelaku memang berpamitan keluar untuk membeli makanan. Namun hingga malam hari, pelaku tak kembali.
“Saya juga baru sadar bahwa dia memperkenalkan diri dengan dua nama berbeda. Di Facebook mengaku Darmalir Candra, tapi di hotel dia bilang bernama Sunaryo,” tambahnya.
Kejadian tersebut terekam dalam CCTV hotel, mulai dari saat keduanya masuk ke area hotel hingga pelaku membawa kabur motor korban.
YM akhirnya memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang agar pelaku dapat diproses hukum.
Laporan telah diterima oleh petugas SPKT dan telah diteruskan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








