Sumsel

Kemarau Lebih Kering Ancam Sumsel, BPBD Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Maman Suparman | 21 Mei 2025, 22:00 WIB
Kemarau Lebih Kering Ancam Sumsel, BPBD Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan selama musim kemarau yang diprediksi akan lebih kering dibanding tahun sebelumnya.

Imbauan ini menjadi langkah antisipasi mengingat 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan oleh aktivitas manusia.

"Sebanyak 99 persen karhutla disebabkan oleh ulah manusia. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat memicu kebakaran yang meluas," tegas Kalaksa BPBD Sumsel melalui Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (21/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kejadian kebakaran.

Baca Juga: Satlantas Palembang Gelar Razia Gabungan, 100 Pengendara Terjaring Pelanggaran

“Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke BPBD terdekat agar bisa ditangani lebih cepat sebelum api menyebar,” tambahnya.

Kondisi kemarau tahun ini diprediksi akan lebih ekstrem. Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan dampak dari berakhirnya La Nina yang sebelumnya menyebabkan kemarau basah di tahun 2024.

“Musim kemarau di Sumsel akan dimulai Juni hingga Oktober 2025, dengan intensitas yang lebih kering dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa jumlah hotspot atau titik panas di wilayah Sumsel akan meningkat tajam, meningkatkan potensi karhutla di berbagai daerah.

"Tahun lalu saja saat kemarau basah masih muncul hotspot. Apalagi sekarang, dengan kemarau kering, sebaran titik api bisa lebih luas. Mitigasi dini menjadi langkah krusial," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia