Sumsel

BPBD Sumsel Gelar Penyusunan Dokumen Jitupasna dan R3P, Tingkatkan Kapasitas Rehabilitasi Pascabencana

Deni Hermawan | 22 April 2025, 20:20 WIB
BPBD Sumsel Gelar Penyusunan Dokumen Jitupasna dan R3P, Tingkatkan Kapasitas Rehabilitasi Pascabencana

AKURAT.CO SUMSEL -  Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas penanggulangan bencana pasca-kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan penyusunan dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Kegiatan ini digelar selama lima hari, dengan melibatkan 24 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lima kabupaten/kota di Sumsel.

Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi setelah terjadi bencana.

Baca Juga: BNPB RI Gelar Bimtek Integrasi Penanggulangan Bencana ke Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BPBD provinsi dengan BPBD kabupaten/kota dalam menyusun dokumen strategis pascabencana, yang nantinya akan menjadi acuan dalam proses pemulihan wilayah terdampak.

“Penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P sangat penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah maupun nasional. Ini bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Iqbal, Selasa (21/4/2025).

Iqbal menambahkan, Jitupasna sendiri merupakan tahapan krusial yang mencakup pengkajian dan penilaian akibat bencana, analisis dampak, serta perhitungan kebutuhan yang mendesak.

Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.

Menurutnya, kegiatan penyusunan dokumen ini juga menjadi ajang transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebencanaan, terutama dalam menyiapkan perencanaan pascabencana yang terukur dan berkelanjutan.

“Kita ingin SDM di daerah mampu menyusun dokumen Jitupasna dan R3P secara mandiri, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, penanganan pascabencana bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat terdampak,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A