Sumsel

Pemkot Palembang Jadikan RS Permata Role Model Pelayanan Kesehatan untuk 1,8 Juta Warga

Maman Suparman | 15 April 2025, 22:00 WIB
Pemkot Palembang Jadikan RS Permata Role Model Pelayanan Kesehatan untuk 1,8 Juta Warga

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi memenuhi kebutuhan 1,8 juta penduduknya.

Salah satu langkah strategis yang diambil yakni menjadikan Rumah Sakit (RS) Permata Palembang sebagai role model penataan pelayanan kesehatan.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, dalam kunjungannya ke RS Permata, menyampaikan bahwa keberadaan rumah sakit swasta ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelayanan publik.

“Kami mendukung penuh investasi di bidang kesehatan. Dengan kehadiran RS Permata, kita optimis dapat mengcover kebutuhan pelayanan kesehatan bagi 1,8 juta penduduk Kota Palembang,” ujar Prima Salam, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Janji Cairkan Pinjaman KUR, Warga Palembang Justru Kehilangan BPKB Motor

Ia menambahkan, meski RS Permata merupakan fasilitas milik swasta, pihak manajemen dinilai sangat terbuka terhadap sinergi dengan pemerintah kota. Hal ini menjadi peluang bagi rumah sakit milik Pemkot Palembang untuk belajar dalam hal pengelolaan dan pelayanan.

“Kami berharap RS BARI dan RS Gandus nantinya mampu menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman dan sejajar dengan rumah sakit swasta. Untuk itu, kami mengambil pembelajaran dari sistem manajemen di RS Permata sebagai referensi,” katanya.

Prima juga menegaskan bahwa pemerintahan RDPS menaruh perhatian serius pada perbaikan layanan publik, khususnya kesehatan dan pendidikan, dua sektor yang menjadi prioritas Presiden RI.

“Pelayanan yang baik harus ditunjang fasilitas yang lengkap. Ini yang akan kami terapkan di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkot,” tegasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia