Sumsel

Mulai Hari Ini Buat SIM di Palembang Wajib Tes Psikologi, Warga: Merasa Terbebani

Maman Suparman | 18 Februari 2025, 17:00 WIB
Mulai Hari Ini Buat SIM di Palembang Wajib Tes Psikologi, Warga: Merasa Terbebani

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang memberlakukan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan untuk semua golongan.

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor ST/597/YAN 1.1/2022 tertanggal 10 Agustus 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan surat Telegram Kapolda Sumsel No. ST/597/YAN 1.1/2022, tertanggal 10 Agustus 2022, yang mewajibkan tes psikologi bagi seluruh pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

"Tes psikologi kini menjadi persyaratan wajib bagi para pemohon SIM baru maupun perpanjangan untuk semua golongan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pemohon memiliki kesiapan mental serta tingkat kecerdasan yang memadai dalam berkendara," ujar AKBP Yenni, Selasa (18/2/2025).

Yenni menjelaskan bahwa pemohon SIM baru diwajibkan membawa satu lembar fotokopi KTP, sedangkan pemohon perpanjangan SIM harus membawa fotokopi KTP serta fotokopi SIM lama.

Baca Juga: Reaktivasi Rute Kereta Kertalaya Ditargetkan Beroperasi 2025, Mahasiswa Unsri Akan Diuntungkan

Setelah itu, pemohon menyerahkan berkas kepada petugas administrasi untuk diarahkan ke tempat pembayaran dan pelaksanaan uji psikologi.

"Biaya untuk tes psikologi ini sebesar Rp 100 ribu. Tes ini mencakup tiga aspek, yakni kecerdasan, keselarasan, dan evaluasi kepribadian. Hasil tes akan diterbitkan pada hari yang sama," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan baru ini. Menurutnya, biaya tes psikologi cukup memberatkan dibandingkan dengan biaya tes kesehatan dan administrasi lainnya.

"Saya merasa cukup terbebani dengan adanya tes psikologi ini. Biayanya Rp 100 ribu, lebih mahal dibandingkan tes kesehatan, belum lagi ada biaya lainnya di bank," keluhnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia