Sumsel

Efisiensi Anggaran di Era Prabowo, Hotel di Palembang Kehilangan Banyak Agenda Pemerintah

Maman Suparman | 15 Februari 2025, 20:00 WIB
Efisiensi Anggaran di Era Prabowo, Hotel di Palembang Kehilangan Banyak Agenda Pemerintah

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto mulai memberi dampak signifikan pada sektor perhotelan di Palembang.

Sejumlah hotel mengalami penurunan tingkat hunian akibat pemangkasan anggaran seremonial yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan utama dari instansi pemerintah.

Amanda Dian Sucia, Assistant Public Relation Manager Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini berimbas langsung pada okupansi hotel.

"Hampir 50 persen acara dari kementerian pusat batal digelar di hotel kami. Dampaknya, tingkat hunian menurun hingga 60 persen," ungkapnya, Sabtu (15/2/2025).

Efek domino dari kebijakan ini mulai dirasakan oleh industri perhotelan, yang selama ini bergantung pada kegiatan pemerintah, seperti seminar, rapat kerja, dan pertemuan instansi.

Baca Juga: Sampah Palembang Berkurang 280 Ton, DLH Masih Kewalahan Soal Armada

Berkurangnya pendapatan memaksa manajemen hotel melakukan berbagai strategi efisiensi, mulai dari penghematan listrik dan air hingga pembatasan pengeluaran operasional.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan pemangkasan anggaran di tingkat Pemkot Palembang.

"Ada tujuh poin utama dalam kebijakan efisiensi ini, termasuk pembatasan kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan penyesuaian belanja daerah agar lebih efektif," ujar Cheka.

Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025. Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan anggaran negara lebih tepat sasaran, terutama untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia