BEM Sumsel Desak DPRD Tolak Revisi UU Pilkada, Sebut Demokrasi Sedang Sekarat

AKURAT.CO SUMSEL Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
Dengan membawa keranda mayat dan poster yang menyuarakan "Dewan Penghianat Rakyat," mereka mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumsel menentang keputusan DPR RI yang dianggap mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah.
Aksi ini dipicu oleh langkah Baleg DPR RI yang dinilai tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada, hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan syarat pencalonan kepala daerah tertentu.
Mahasiswa menilai, keputusan ini tidak hanya mengabaikan MK sebagai lembaga yudikatif tertinggi, tetapi juga sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
Feri, salah satu mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri), dalam orasinya menyampaikan bahwa keputusan DPR RI tersebut merupakan simbol matinya demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi kita sedang sekarat, dan kami hadir di sini untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya DPR yang mencederai kepercayaan rakyat," tegasnya dalam mimbar bebas, Rabu (22/8/2024).
Selain itu, Wakil Ketua BEM Unsri, M Fariz Akendra, menyoroti proses pengesahan revisi UU Pilkada yang dilakukan dalam waktu singkat, yang menurutnya tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan.
Baca Juga: Mahasiswa Sumsel Turun ke Jalan, Protes DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
"Ini adalah preseden buruk bagi negara hukum kita, di mana keputusan yang sangat penting dibuat tanpa transparansi dan partisipasi publik," ujar Akendra.
Sementara itu, Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Ajis mengatakan bahwa akan mengawal terus apa yang sedang terjadi saat ini dan memastikan bahwa DPRD satu napas menjunjung tinggi demokrasi.
"Mari kita lawan siapa pun yang mencoba merebut demokrasi di negara ini, putusan MK adalah keputusan tertinggi, dan itu harus kita jaga," ucapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Padli mengungkapkan jika DPRD terbuka untuk semua permasalahan yang ada di Negara ini dan menerima semua aspirasi dari rakyat.
"Jangan biarkan demokrasi kita dihancurkan, kami akan selalu berdiri bersama rakyat." ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









