Bawaslu Sumsel Sebut Sosialisasi Personal Bacakada Boleh Dilakukan, Kampanye Resmi Mulai September

AKURAT.CO SUMSEL Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 semakin mendekat.
Para calon kepala daerah, atau biasa disebut bakal calon kepala daerah (Bacakada), sudah mulai aktif dalam sosialisasi untuk memperkenalkan diri mereka kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengungkapkan meskipun saat ini sosialisasi diperbolehkan, kampanye resmi baru akan dimulai setelah pendaftaran calon pada 22 September 2024.
“Saat ini masih belum masuk didalam tahapan pemilu. Untuk sosisaliasi personel juga diperbolehkan,” jelas Kurniawan.
Kurniawan juga menambahkan bahwa Bawaslu tidak akan memantau sosialisasi pribadi yang dilakukan oleh calon wali kota, bupati, atau gubernur.
“Sosialisasi personal tidak masuk dalam ranah pengawasan kami,” ungkapnya.
Seiring dengan persiapan Pilkada, Bawaslu Sumsel tengah memfokuskan perhatian pada langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi potensi kerawanan pemilu.
Baca Juga: VIRAL! Riwayat Pendidikan Edward Tannur di Wikipedia Diduga Diedit Jadi S2 Penyogokan
Kurniawan menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sedang dalam tahap identifikasi kerawanan pemilu dan merumuskan metode pencegahan yang akan digunakan.
“Untuk menentukan tindakan antisipatif yang tepat, kami mengidentifikasi berbagai kemungkinan kerawanan,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong pengawasan pemilu secara partisipatif, di mana masyarakat diharapkan turut serta dalam proses pengawasan pemilihan.
“Kami memerlukan bantuan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sosialisasi pengawasan partisipatif adalah salah satu cara untuk memastikan pemilu berjalan transparan dan adil,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









