Sumsel

Sekber Amin Sumsel Akan Segera Umumkan TKD Kabupaten dan Kota

Muhammad Husni Mushonifi | 28 November 2023, 16:08 WIB
Sekber Amin Sumsel Akan Segera Umumkan TKD Kabupaten dan Kota



AKURAT.CO SUMSEL Fauzi Amro ditunjuk menjadi Kapten Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN di wilayah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini TKD AMIN sedang pembentukan TKD untuk kabupaten/kota.

Bendahara Sekretariat Bersama (Sekber) pemenangan AMIN Sumsel, Mgs Syaiful Fadli mengatakan untuk strukturnya Kapten TKD ialah Fauzi Amro, bendahara Nasrul Halim (PKB) dan dirinya sendiri dari PKS akan menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara Sekber Sumsel.

"Sekarang kita sedang membentuk TKD kabupaten/kota dan akan segera diumumkan pada rakor yang akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya, Selasa (28/11/2023).

Pembentukan TKD kab/kota ini merujuk dari kursi partai, seperti kursi partai PKS paling banyak di Palembang jadi ketua dan oku timur partai Nasdem yang menjadi ketua disana.

"Setidaknya ini dasar untuk rujukan berdasarkan partai khususnya tiga partai pengusung," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini juga pihaknya telah melakukan kickoff kampanye dengan mengumpulkan para anggota partai dan caleg partai PKS lewat daring.

"Kita hari ini kickoff kampanye lewat zoom, untuk memenangkan Capres Cwapres kita dan juga partai PKS," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, untuk kampanye secara konvensional maupun dengan memanfaatkan media sosial akan terus di masifkan, tidak membedakan kedua hal tersebut.

"Sama masifnya tidak ada yang dibedakan, kampanye konvensional maupun dgital," ujarnya.

Kampanye yang sehat dengan cara adu gagasan adalah cara yang akan dipakai untuk menang, gagasan-gagasan yang menunjukan kelebihan dan keunggulan capres dan cawapres lah yang penting.

"Kita juga harus kampanye sehat, adu gagasan bukan dengan adu otot," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.