Sumsel

Ketua PGRI Tegaskan Polemik Guru dan Orang Tua di SMKN 7 Palembang Hanya Miskomunikasi

Maman Suparman | 16 Oktober 2025, 19:00 WIB
Ketua PGRI Tegaskan Polemik Guru dan Orang Tua di SMKN 7 Palembang Hanya Miskomunikasi

AKURAT.CO SUMSEL Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan bahwa polemik antara guru dan wali murid di SMKN 7 Palembang yang sempat ramai di media sosial hanyalah persoalan miskomunikasi.

“Saya sudah ke SMKN 7 Palembang untuk mengecek secara langsung bagaimana kronologi dan kebenarannya. Setelah saya cek, sepertinya hanya miskomunikasi saja antara orang tua dan guru,” ujar Zulinto, Kamis (16/10/2025).

Menurut Zulinto, langkah penyelesaian damai merupakan pilihan terbaik demi keberlangsungan pendidikan anak. Ia mengimbau agar orang tua siswa tidak memperpanjang persoalan tersebut dan mengutamakan kepentingan anak yang masih harus fokus belajar.

“Niatkanlah anak sekolah di sini untuk jadi anak pintar, punya masa depan. Jagalah kebersamaan dan kekeluargaan antara orang tua dan guru. Kalau kita saling memahami, tidak akan ada persoalan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Sumsel Catat Lonjakan Produksi Gabah Capai 3,5 Juta Ton, Naik 600 Ribu Ton dari Tahun Lalu

Meski begitu, Zulinto memastikan bahwa PGRI siap memberikan pendampingan hukum bagi guru apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

“Di PGRI ada tim hukum. Jika guru dilaporkan, kami akan mendampingi. Termasuk dalam kasus ini, tim hukum PGRI bersama Dewan Pendidikan Kota Palembang siap turun memberikan pendampingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulinto mengingatkan seluruh guru di Palembang agar tetap sabar dan profesional dalam menghadapi berbagai dinamika di lingkungan sekolah.

“Kita jaga kenyamanan bersama. Guru harus tetap sabar, karena persoalan pasti ada. Tapi saya yakin guru tidak akan pernah berniat jahat kepada anak didiknya,” pesannya.

Ia juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar komunikasi antara orang tua dan sekolah dapat lebih terbuka, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia