Sumsel

Istri Dinikahi Saat Dalam Penjara, Endang Tusuk Agus Hingga Kritis

Muhammad Husni Mushonifi | 16 Oktober 2023, 15:00 WIB
Istri Dinikahi Saat Dalam Penjara, Endang Tusuk Agus Hingga Kritis

AKURAT.CO SUMSEL Istrinya dinikahi oleh seorang pria saat dirinya mendekam dalam penjara, membuat Endang gelap mata dan melakukan penusukan sebanyak dua liang.

Endang yang merupakan seorang residivis itu menusuk Agus Rahmadani yang menikahi istrinya.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (12/10/2023), di Jalan Rama VIII Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang. Hingga akhirnya tim buser dari Polsek Sukarami menangkap Endang.

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan korban dan tersangka memperubtkan istri siri. Tersangka menikah siri dengan wanita lalu masuk penjara selama lima tahun karena kasus pencurian. Selam tersangka dipenjara istrinya nikah siri dengan si korban.

Baca Juga: Coldplay Buka Kembali Penjulalan Tiket Konser di Jakarta Seharaga Rp315 Ribu, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan

"Setelah tersangka dibebaskan, istrinya kembali bersama tersangka dan meninggalkan suami siri keduanya, yang membuat korban marah dan ingin mengambil istrinya di kontrakannya. Akibatnya, terjadi perkelahian," kata Ikang, Senin (16/10/2023).

Lanjutnya, Agus Rahmadani datang ke rumah tersangka Endang Irawan di kontrakannya dan memukulnya dengan gitar, tetapi tersangka mengelak.

"Tersangka Endang Irawan pergi ke dapur, mengambil pisau, dan mengejar korban sampai keluar rumah. Setelah itu, korban jatuh, dan dia ditikam dua kali langsung. Tersangka melarikan diri dan korban menderita luka parah," ucapnya.

Korban saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit, dan tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Senjata tajam jenis pisau adalah barang bukti yang ditahan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.