Sumsel

DJP Kanwil Sumsel Babel Bidik Pencapaian Pajak Rp20,43 Triliun

Muhammad Husni Mushonifi | 6 Desember 2023, 17:53 WIB
DJP Kanwil Sumsel Babel Bidik Pencapaian Pajak Rp20,43 Triliun

AKURAT.CO SUMSEL Dengan perolehan per 30 November 2023 sebesar Rp18,9 triliun, atau 92,5 persen dari target tahun 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) yakin mencapai target penerimaan pada tahun ini.

Kepala DJP Kanwil Sumsel Babel, Tarmizi mengatakan target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 20,43 triliun.

"Meskipun tidak sebaik yang lain, ekonomi Sumsel Babel menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Dengan pertumbuhan pajak yang positif, kami optimistis dapat mencapai target Rp20,43 triliun," katanya, Rabu (6/12/2023).

Dari total penerimaan pajak, dia menyatakan bahwa 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Sumsel mencapai 98,1 persen atau Rp15,18 triliun pada 4 Desember 2023.

"Sedangkan untuk wilayah Babel dengan 3 KPP mencapai Rp 2,69 triliun atau 88,4 persen," ujarnya.

Kontribusi sejumlah sektor dalam penerimaan pajak Sumsel Babel meliputi, sektor perdagangan besar dan eceran memberikan kontribusi pajak sebesar Rp 4,24 triliun, atau 22,5 persen, sektor pertambangan dan penggalian senilai Rp 3,83 triliun, atau 20,3 persen, dan industri pengelolaan senilai Rp 2,73 triliun, atau 14,5 persen.

Selanjutnya, senilai Rp 2,68 triliun dengan kontribusi 14,2 persen dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, sektor pertanian kehutanan dan perikanan senilai Rp1,74 triliun dengan 9,2 persen.

Lalu pada sektor jasa keuangan dan asuransi senilai Rp888,3 miliar dengan kontribusi 4,7 persen, dan sektor transportasi dan pergudangan senilai Rp 859,95 miliar dengan kontribusi 4,5 persen.

“Sementara sektor lain memberikan kontribusi 10,1 persen dengan penerimaan pajak sebesar Rp 1,91 trilun,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.