Gerak Cepat Pj Gubernur Sumsel Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni telah secara cepat menyelesaikan polemik terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) OPD.
Fatoni menekankan bahwa Kepala OPD yang menjadi Pj Bupati atau Wali Kota harus fokus pada jabatannya sebagai Kepala Daerah.
"Oleh karena itu, diputuskan untuk menunjuk Plh bukan Plt. Jabatan Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini, seluruhnya sudah Plh semua," ujar Fatoni, Jumat (22/3/2024).
Saat ini, seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh pejabat yang menjabat Pj Kepala Daerah sudah diisi oleh Plh sesuai dengan ketentuan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Beberapa jabatan yang telah diisi oleh Plh antara lain Kepala Dinas Perdagangan Sumsel yang ditinggalkan oleh Ahmad Rizali yang menjadi Pj Bupati Muara Enim, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang ditinggalkan oleh Teddy Meilwansyah yang menjadi Pj Bupati OKU, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggalkan oleh Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Benahi Penunjukkan Pj Kepala Daerah yang Sempat Jadi Polemik
Fatoni menekankan bahwa aturan terkait penunjukan Plh dan Plt didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran Kepala BKN nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Plh dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Selain itu, Permendagri No 4 Tahun 2023 juga memberikan ketentuan terkait penunjukan Plh di jabatan-jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang menjadi Pj Bupati atau Pj Wali Kota.
Fatoni menegaskan komitmennya untuk membenahi administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel, dan bahwa semua tindakan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berjanji untuk melakukan perbaikan pada administrasi yang tidak sesuai. Oleh karena itu, semua proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tutup Fatoni. *
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







