Bawaslu Temukan Kasus Joki dan Kekurangan Stiker dalam Proses Coklit di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan adanya masalah dalam pelaksanaan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
Temuan tersebut mencakup kasus joki dan kekurangan pemasangan stiker.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyebutkan bahwa ada petugas Coklit yang tidak menjalankan tugasnya secara langsung.
"Kami menemukan bahwa joki melakukan pekerjaan Coklit atas nama petugas sebenarnya. Kami telah melaporkannya ke KPU yang berwenang karena melanggar prosedur," ujar Kurniawan, Selasa (6/8/2024).
Kasus joki ini dilaporkan terjadi di Kabupaten OKU Timur, di mana beberapa petugas Coklit digantikan oleh orang lain.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, BPBD Sumsel Basahi TPA Sukawinatan
Kurniawan menjelaskan bahwa meskipun ada alasan tertentu seperti panggilan tugas, hal ini tetap melanggar aturan dan harus ditindaklanjuti.
Selain kasus joki, Bawaslu juga mencatat kekurangan pemasangan stiker pada rumah-rumah yang sudah di-Coklit di Kabupaten Banyuasin. Kurniawan menyebutkan bahwa beberapa rumah tidak mendapatkan stiker karena masalah stok.
"Karena kurangnya stiker ini, beberapa rumah tidak memiliki stiker yang seharusnya menunjukkan bahwa rumah tersebut telah di-Coklit," tambahnya.
Bawaslu telah menyampaikan temuan kekurangan stiker ini kepada KPU Banyuasin dengan harapan agar segera menindaklanjuti.
"Kami meminta agar stiker segera dipasang untuk memastikan proses Coklit jelas secara fisik dan didokumentasikan," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









