Pemprov Sumsel Siap Tindak Tegas Pelaku Game Daring Ilegal dengan Satgas Khusus

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Tugas (Satgas) khusus akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) demu memerangi maraknya aktivitas permainan daring ilegal
di Sumsel.
Sekda Sumsel, Edward Candra mengatakan bahwa Satgas ini akan segera dibentuk dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait.
"Kami telah merencanakan pembentukan Satgas Penanganan Perjudian Daring, dan dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan," ujar Edward di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/8/2024).
Satgas ini akan terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta melibatkan berbagai lembaga penegak hukum, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi.
"Ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa aktivitas permainan daring ilegal dapat ditekan dan para pelakunya ditindak tegas," tambahnya.
Baca Juga: Niat Baik Berujung Tragis, Ibu Rumah Tangga di Palembang Dianiaya Berujung Luka di Kepala
Selain pembentukan Satgas, pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai bahaya perjudian daring di kalangan pelajar. Edward menginstruksikan agar sosialisasi ini dilakukan mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kami ingin aksi nyata di lapangan. OPD terkait, khususnya Dinas Kominfo, harus segera berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru bimbingan konseling untuk melaksanakan sosialisasi ini," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









