Sumsel

Peduli Sesama, Istri Ratu Dewa Bantu Teman Sekolah yang Berjuang Melawan Kanker Payudara

Deni Hermawan | 21 September 2024, 17:30 WIB
Peduli Sesama, Istri Ratu Dewa Bantu Teman Sekolah yang Berjuang Melawan Kanker Payudara

AKURAT.CO SUMSEL Istri dari Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, dengan cepat merespons laporan mengenai kondisi salah satu teman sekolahnya di SMA Negeri 3 Palembang, Sri Ana Ningsih (53), yang saat ini tengah berjuang melawan penyakit kanker payudara.

Sri Ana, yang tinggal di Jalan Swadaya 1 Letnan Murod, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, telah menderita kanker payudara selama sembilan tahun.

Lebih parahnya, penyakit tersebut kini telah menyebar ke otak dan tulangnya, menyebabkan kelumpuhan pada sisi kanan tubuhnya.

"Ibu Ningsih telah lama menghadapi perjuangan melawan kanker payudara. Meski sedang sakit, ia tetap mampu bekerja. Namun, dalam dua tahun terakhir, kankernya menyebar ke otak dan tulang. Pertama kali dia mengalami kejang-kejang, dan setelah diperiksa, diketahui bahwa kanker telah menjalar ke otak," jelas Dewi Sastrani saat menjenguk temannya, Sabtu (21/9/2024).

Saat ini, Sri Ana menjalani perawatan rutin di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan satu bulan sekali untuk menangani penyebaran penyakit yang telah menggerogoti tubuhnya.

Baca Juga: Sahabat Bintang 9 dan Forum Mahasiswa Deklarasikan Dukungan untuk Ratu Dewa-Prima Salam

Dewi mengungkapkan keprihatinannya dan berharap agar Sri Ana bisa mendapatkan kekuatan untuk sembuh dari penyakit ini.

“Kami selalu berdoa dan berupaya agar Ibu Ningsih bisa lekas sembuh. Kami juga memastikan bahwa beliau mendapatkan akses fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk membantu biaya perawatan di rumah sakit,” tuturnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto