Gara-Gara Kartu Keluarga, Husni Laporkan Adik Kandungnya ke Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Istri dan anaknya menjadi korban kekerasan oleh adik kandungnya sendiri, Husni (45), seorang warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang, melaporkan adiknya tersebut AM (32) ke Polrestabes Palembang.
Menurut Husni, insiden mengerikan tersebut terjadi ketika AM mendatangi rumah mereka dengan membawa senjata tajam jenis parang. Tanpa peringatan, AM menghancurkan dagangan milik Yuli Puspita Sari (46), istri Husni, yang berada di depan rumah.
"Dia marah karena saya berencana mengeluarkannya dari KK, padahal belum tentu jadi," ungkap Husni saat ditemui usai membuat laporan, Sabtu (21/9/2024).
Diakui Husni, terlapor adik kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal lagi di rumahnya karena sudah berkeluarga.
"Saya berencana menghapusnya dari KK, namun dia merasa tidak terima. Dia datang ke rumah mau mencari saya, tapi saya sedang berada diluar, lalu yang jadi sasaran dia istri dan anak saya," bebernya.
Merasa ketakutan, Yuli mengunci pintu rumah, tetapi Asep mendobrak masuk dan langsung memukul bagian pelipis mata Yuli hingga lebam.
Baca Juga: Wow, Palembang Masuk Daftar Kota Terpanas di Asia Tenggara, Ternyata ini Penyebabnya!
Bahkan, anak mereka yang berusia 11 tahun ikut menjadi korban setelah jari tangannya terkena sabetan parang, mengakibatkan luka sobek.
"Saya tidak bisa menerima perbuatan adik saya ini. Istri saya lebam di pelipis, dan anak saya terluka. Saya ingin dia ditangkap dan bertanggung jawab atas tindakannya," tutupya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









