Sumsel

Ketua Bawaslu Sumsel Minta Paslon Kampanye Bersih, Tekankan Pentingnya Zero Conflict

Deni Hermawan | 23 Oktober 2024, 15:43 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel Minta Paslon Kampanye Bersih, Tekankan Pentingnya Zero Conflict

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 tetap aman, damai, dan lancar.

Dalam sebuah pernyataan, ia menyerukan semua pihak untuk mempertahankan situasi tanpa konflik di Sumsel, mengingat tahapan kampanye yang sudah berlangsung selama 20 hari.

"Mari bersama-sama mempertahankan zero conflict di Sumatera Selatan selama Pemilu berlangsung," ujar Kurniawan, Rabu (23/10/2024).

Ia juga mengingatkan para pasangan calon (paslon) agar menjalankan kampanye dengan mematuhi aturan. Kurniawan meminta agar tidak ada adu domba, ujaran kebencian, serta pelanggaran terhadap asas netralitas.

"Untuk dipilih, paslon harus mematuhi Undang-Undang. Pilkada bukan pertandingan, tetapi proses memilih pemimpin yang adil dan jujur. Penting untuk menjaga perdamaian dan berlaku sesuai aturan," tegasnya.

Meskipun tahapan kampanye telah berjalan, Kurniawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum banyak laporan terkait dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel: Lonjakan Laporan Pelanggaran Pemilu Diprediksi Pasca Penghitungan Suara

Namun, ia memperkirakan bahwa laporan pelanggaran pemilu akan meningkat setelah penghitungan suara dilakukan.

"Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, jumlah laporan pelanggaran cenderung meningkat signifikan setelah proses penghitungan suara dimulai," katanya.

Menurut data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Musi Banyuasin dan Lahat termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan pemilu yang tinggi.

Kurniawan menjelaskan bahwa Musi Banyuasin mencatat 18 laporan dugaan pelanggaran, termasuk isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan politik uang.

"Beberapa laporan yang kami terima meliputi dugaan ketidaknetralan ASN dan praktik politik uang," jelasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto