Sumsel

IPM Sumsel 2024 Meningkat Signifikan, Capaian Positif untuk Pembangunan Daerah

Deni Hermawan | 7 Desember 2024, 20:00 WIB
IPM Sumsel 2024 Meningkat Signifikan, Capaian Positif untuk Pembangunan Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan pencapaian yang menggembirakan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024, dengan angka mencapai 73,84%.

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,90% dibandingkan tahun 2023 dan lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan IPM selama periode 2020-2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, menyoroti bahwa perbaikan IPM tahun ini didorong oleh kemajuan dalam berbagai indikator, terutama pada dimensi standar hidup yang layak.

“Peningkatan IPM ini didorong oleh perbaikan pada semua indikator pembentuknya, yang terpenting adalah standar hidup layak,” ungkap Wahyu, Sabtu (7/12/2024).

Beberapa indikator utama yang berkontribusi pada peningkatan IPM Sumsel antara lain: umur harapan hidup saat lahir (UHH) yang tumbuh 0,30%, harapan lama sekolah (HLS) meningkat 0,01%, rata-rata lama sekolah (RLS) naik 0,82%, serta pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan dengan inflasi, yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 4,73%.

Baca Juga: Sumatera Selatan Targetkan Kunjungan Wisatawan 16 Juta, Ini 271 Event yang Akan Meriahkan 2025!

IPM Sumsel 2024 kini berada pada kategori tinggi, dengan angka yang berada di rentang 70 hingga 80, menunjukkan kualitas hidup masyarakat yang terus membaik.

Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, satu kota masuk dalam kategori IPM sangat tinggi, 14 kabupaten/kota berada pada kategori IPM tinggi, dan dua kabupaten berada dalam kategori IPM sedang.

Kabupaten OKU Selatan tercatat sebagai wilayah dengan pertumbuhan IPM tertinggi tahun ini, yaitu sebesar 1,38%, sementara Kota Palembang, meskipun mengalami pertumbuhan, tercatat memiliki peningkatan IPM terendah di Sumsel, yaitu 0,70%. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto